Monday, November 21, 2011

Perkawinan Beda Agama

Pada prinsipnya sebuah perkawinan sah secara hukum apabila memenuhi kedua syaratnya, baik syarat materiil maupun formil. Di Indonesia, syarat sahnya perkawinan di atur dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.  Dalam Undang-undang ini, tepatnya dalam pasal 2 diatur bahwa sebuah perkawinan sah secara hukum apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan dari masing-masing pihak yang akan menikah dan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Syarat materiil dari sebuah perkawinan yang dimaksud dalam pasal ini adalah bahwa perkawinan yang akan dilakukan sah menurut agama masing-masing pihak. Jika kemudian perkawinan akan dilakukan oleh pasangan yang berbeda agama, maka kembali lihat kepada hukum agama masing-masing pihak. Dalam hal ini saya perlu sedikit menjelaskan tentang perbedaan pemahaman tentang kebolehan perkawinan beda agama dalam masing-masing ajaran agama.
 
-Agama Islam-
Dalam agama Islam, terdapat dua aliran yang memberikan pandangan mengenai hal ini. Aliran yang pertama menyatakan bahwa dimungkinkan adanya perkawinan beda agama. Hanya saja hal ini dapat dilakukan jika pihak pria beragama Islam, sementara pihak perempuan beragama non-islam (Al Maidah(5):5). Jika kemudian kondisinya sebaliknya, maka menurut aliran ini, perkawinan beda agama tidak dapat dilakukan (Al Baqarah(2):221). Di sisi yang lain, aliran yang satunya lagi menyatakan bahwa dalam agama Islam, apapun kondisinya, perkawinan beda agama tidak dapat dilakukan (Al-Baqarah [2]:221).
 
-Agama Kristen-
Dalam agama Kristen (Protestan) perkawinan beda agama tidak dapat dilakukan. Alasan apapun yang mendasarinya, dalam agama ini perkawinan beda agama dilarang. (I Korintus 6 : 14-18).
 
-Agama Katolik-
Bagi agama Katholik, pada prinsipnya perkawinan beda agama katolik tidaklah dapat dilakukan, Hal ini dikarenakan karena agama Katholik memandang perkawinan sebagai sakramen. Namun kemudian pada tiap gereja katolik pasti ada proses dispensasi yang memungkinkan terjadinya perkawinan beda agama.
 
-Agama Buddha-
Dalam agama Buddha sebenarnya perkawinan beda agama tidaklah terlalu bermasalah. Hanya saja, memang disarankan untuk satu agama. Hal ini disebabkan pertimbangan kehidupan nantinya dalam perkawinan itu sendiri.
 
-Agama Hindu-
Dalam agama Hindu tidak dikenal adanya perkawinan beda agama. Hal ini terjadi karena sebelum perkawinan harus dilakukan terlebih dahulu upacara keagamaan. Apabila salah seorang calon mempelai tidak beragama Hindu, maka dia diwajibkan sebagai penganut agama Hindu, karena kalau calon mempelai yang bukan Hindu tidak disucikan terlebih dahulu dan kemudian dilaksanakan perkawinan (Ketentuan Seloka V89 kitab Manawadharmasastra).
 
Dari penjelasan singkat diatas, maka dapat kita lihat apakah kemudian perkawinan beda agama yang akan dilakukan memenuhi persyaratan materiilnya (sesuai agama masing-masing pihak).
 
Hal yang selanjutnya harus diperhatikan adalah apakah secara formil perkawinan beda agama tersebut telah memenuhi persyaratan. Di Indonesia, sebuah perkawinan wajib di daftarkan (di catat) di instansi yang telah ditentukan (KUA bagi pasangan beragama Islam dan Kantor Catatan Sipil bagi pasangan yang beragama Non-Islam). Dalam hal ini setiap pasangan yang akan mencatatkan perkawinannya wajib memilih salah satu instansi ini.
 
Berdasarkan UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan, di Indonesia tidak dimungkinkan untuk melakukan perkawinan beda agama. Yang kemudian mungkin dapat dilakukan adalah melakukan perkawinan beda agama di luar negeri kemudian mencatatkan perkawinan tersebut di KUA / Kantor Catatan Sipi

Vitamin D Tidak Meningkatkan Kepadatan Tulang Anak Sehat

Vitamin D Tidak Meningkatkan Kepadatan Tulang Anak Sehat

Memberikan suplemen vitamin D pada anak-anak sehat yang memiliki tingkat normal vitamin D, tidak meningkatkan kepadatan tulang di bagian pinggul, tulang belakang, lengan bawah atau pada tubuh secara keseluruhan, menurut tinjauan baru Cochrane Systematic Review.

Vitamin D Tidak Meningkatkan Kepadatan Tulang Anak Sehat

Meningkatkan kepadatan tulang anak-anak membantu melindungi mereka dari osteoporosis di usia nanti. Osteoporosis merupakan kondisi di mana tulang lemah, rapuh dan mudah patah. Vitamin D membantu tubuh menyerap kalsium dari makanan, mengurangi kehilangan kalsium dari tubuh serta mendorong pengendapan kalsium ke dalam tulang. Kepadatan tulang merupakan ukuran utama kekuatan tulang dan titik tolak pengukuran jumlah mineral yang ada pada lokasi-lokasi berbeda.

DR. Tania Winzenberg yang memimpin studi tersebut dari Institut Penelitian Menzies Tasmania mengatakan, "Dengan mengukur kepadatan tulang, anda bisa menilai seberapa baik intervensi seperti suplemen vitamin D meningkatkan kesehatan tulang."

Para peneliti berusaha untuk menemukan apakah meningkatkan kadar vitamin D pada anak-anak yang sehat mendorong tulang-tulang mereka untuk mendapatkan jumlah kalsium yang lebih besar. Mereka mencari literatur tentang uji terkontrol secara acak penelitian yang membandingkan pemberian suplemen vitamin D pada anak-anak dengan pemberian plasebo. Mereka menemukan enam penelitian yang bersama-sama melibatkan 343 partisipan yang menerima plasebo dan 541 partisipan yang menerima vitamin D. Semua partisipan mengkonsumsi vitamin D atau plasebo sekurang-kurangnya 3 bulan dan berusia antara satu bulan hingga 19 tahun.

"Suplemen vitamin D secara statistik tidak memiliki efek-efek yang signifikan terhadap kepadatan tulang di semua titik pada anak yang sehat. Namun ada beberapa indikasi bahwa anak-anak yang memiliki kadar vitamin D rendah dalam darah mungkin bisa mengambil manfaat dari suplemen tambahan," kata DR. Winzenberg.

"Sekarang kita perlu studi-studi terkontrol secara acak yang memfokuskan pada anak-anak yang kekurangan vitamin D untuk mengkonfirmasi apakah suplemen vitamin D akan membantu kelompok anak tersebut," ujarnya.

Studi ini ditambahkan pada laporan yang dimuat di The Cochrane Library tentang pengaruh pemberian suplemen vitamin kepada anak-anak. Hal ini termasuk investigasi apakah vitamin C bisa mencegah pilek atau bisa membantu anak-anak yang menderita
 asma, dan apakah vitamin A dan D bisa membantu anak-anak yang menderita fibrosis sistik.

Monday, November 7, 2011

all about me and my classroom

            hay kenalin nama gue NURHIKMAH RAHMAWATY sekolah di SMA NEGERI 5 DEOK tempat tanggal lahir dibogor 09-mei-1995 gue kelas XI-IPA4 dulunya dari kelas X-7, tadiya sebelum masuk kelas 11 guw ngerasa gak enak bgt anak-anaknya kelasnya juga ngerasa sumpek bgt, pas tau makin kesini makin asik kok kelas 11 sekarang dan lebih banyak temen :) nama kelasan kita bagus lohh kelas 11 IPA4 namanya itu YOZZA'S4 bagus kan? itu nama campuran dari bahasa irian loh ahaha B) setelah masuk 11 IPA4 kayaknya gue harus makin rajin deh soalnya saingannya men.....gak nahan pada rajin-rajin bgt kalo ada tugas atau apalah -_- gak kayak dulu, kalo blm ngerjain tugas atau apalah pasti selalu ada temennya-_-.gue juga pertama kali di 11 IPA4 gue ngerasa gak asik gak kayak kelas-kelas lain, gue merasa gak seenak kelas 10 dulu. gue ini kalo dikelas kalo lagi belajar gak ngerti pasti udah males ngikutin pelajaran dan biasanya gue minta diajarin sama temen gue yang sabar ngajarin gue hahahaha. sekarang juga gue baru merasakan serunya dan kekompakan anak-anak 11 IPA4 sebutlah yozza's nama cakepnya B) HIHIHIHI. begitulah cerita saya sampai disin ya hihihi